Catatan Santri - Ringkasan Tata Cara Merawat Jenazah Lengkap Beserta Praktik dan Doannya
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِیْمِ
Catatan Santri - Pentingnya mengetahui tata cara mengurusi jenazah atau mayit merupakan salah satu aspek penting dalam budaya dan agama banyak masyarakat di seluruh dunia. Proses pengurusan jenazah bukan hanya sekadar tugas keluarga, tetapi juga memiliki makna yang mendalam dalam menghormati dan menghargai kehidupan yang telah berlalu. Pengetahuan tentang tata cara ini memungkinkan kita untuk melaksanakan proses dengan lebih bermartabat, sopan, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya serta agama yang dianut.
Pengurusan jenazah yang dilakukan dengan benar dan hormat adalah cara untuk mengungkapkan rasa empati dan dukungan terhadap keluarga yang ditinggalkan. Ini dapat membantu meredakan beban emosional mereka di saat yang sulit dan memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat. Oleh karena itu, memahami tata cara pengurusan jenazah adalah bagian penting dari budaya perawatan dan solidaritas manusia
Berikut ini adalah Ringkasan Tata Cara Merawat Jenazah Lengkap Beserta Praktik dan Doannya dan juga hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum seseorang telah dinyatakan meninggal atau sebelum meninggal.
Perawatan Menjelang Ajal
Jika diketahui seseorang tersebut Sedang sakit parah atau bahkan sedang dalam kondisi sakaratul maut, ada bebera hal yang harus dilakukan sebagai bentuk perawatan menjelang ajal (kematian) tiba. Diantaranya adalah:
- Dihadapkan ke arah kiblat
- Bagi orang yang sedang sakit (parah) disunnahkan untuk menyampaikan wasiat berkenaan dengan harta atau amal kebaikan
- Ditalqinkan dengan membacakan kalimat
‟ لَا اِلٰهَ اِلاَّ الله ‟ secara perlahan di telinga - Diberi minum (terlebih jika nampak gejala ia menginginkannya)
- Dibacaka surat Yasiin
Hal-hal Yang Sunnah
Adapun setelah mayit benar-benar dinyatakan telah meninggal, hal-hal yang seyogyanya segera dilakukan adalah:
- Memejamkan kedua matanya sambil membaca:
بِسْمِ اللهِ وَعَلَی مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ
- Mengikat dagunya dengan kain yang agak lebar keatas kepala agar mulutnya tertutup sehingga tidak dimasuki serangga dan agar tidak jelek pemandangannya
- Melipatkan kedua tangan mayit kedada
- Membaca surat At-Takatsur sambil melemaskan seluruh sendi tulang tangan dan kaki dan ruas-ruas jari dengan cara melekuk- lekukkannya lalu meluruskannya dengan minyak atau air hangatagar memudahkan proses memandikan dan mengkafaninya
- Memperingatkan kepada keluarga mayit agar tidak ada yang meratapinya
- Meletakkannya ditempat yang agak tinggi semisal ranjang agar tubuhnya tidak segera membusuk karena pengaruh lembabnya tanah. Posisi mayit dihadapkan kearah kiblat dengan posisi tubuh miring kearah kanan, jika tidak memungkinkan boleh diterlentangkan dengan kepala di sebelah timur dengan agak ditinggikan dan kaki sebelah barat sebagaimana ia dalam keadaan sakarotil maut (muhtadlor)
- Meletakkan suatu benda (selain mushaf Al qur’an) seberat kira-kira 20 dirham (0,5 kg) diatas perutnya agar perutnya tidak mengembung atau membesar
Hal-hal Yang Wajib
Adapun hal-hal yang wajib terhadap jenazah itu ada 4 (empat), yaitu:
- Memandikan
- Mengkafani
- Mensholati
- Menguburkan
Cara Memandikan Jenazah
Sebelum proses memandikan mayyit ataupun setelah mayyit selesai dimandikan, diwajibkan menyiapkan alat dan bahan sebagai berikut:
- Tim Memandikan Jenazah
- Air bersih
- Ember
- Sabun
- Kapur Barus
- Air yang telah dicampur dengan daun bidara / sabun
- Air yang telah dicampur dengan kapur barus, yang telah dihaluskan
- Sarung tangan (jika dibutuhkan)
- Kain bersih dan suci (jarik/sarung)
- Handuk
- Sisir
- Kain kafan
- Kapas
- Wewangian
- Air bersih
Adapun cara memandikan mayyit agar lebih sampurna adalah sebagai berikut
- Menutup aurat mayit dengan menggunakan kain yang bercorak
- Membersihkan kotoran pada dubur dan qubul mayit
- Berniat memandikan, membaca basmalah kemudian mewudhukan mayit sebagaimana wudhu ketika shalat
- Mencuci kepala dan jenggot dengan menggunakan air yang telah dicampur dengan daun bidara/sabun
- Memandikan seluruh badan dengan mendahulukan yang kanan kemudian yang kiri, sebanyak 3 kali, atau cukup sekali apabila sudah bersih, atau lebih dari tiga kali apabila masih dirasakan kurang bersih. Pada siraman yang terakhir disiram dengan menggunakan air yang telah dicampur kapur barus
- Mengeringkan sisa-sisa air pada mayit dengan menggunakan handuk
- Membungkus jasad mayit dengan kain jarik/sarung sebelum dikafani agar aurat mayit tetap terjaga
Cara Mengkafani Mayit
Adapun cara mengkafani mayyit agar lebih sampurna adalah sebagai berikut
- Siapkan kain kafan tiga helai yang disusun secara berlapis, dan telah diukur sesuai dengan ukuran tubuh mayit
- Menyiapkan tali pengikat (diambil dari potongan kain kafan) dengan jumlah sesuai kebutuhan selanjutnya dibentangkan di bawah tumpukan kain kafan
- Menyiapkan kain yang telah dibubuhi kapas (menyerupai popok bayi) yang telah diberi wewangian untuk menutup auratmayit yang diletakkan di dubur mayit
- Meletakkan mayit diatas kain kafan, kemudian melilitkan popok pada mayit untuk menjaga agar kotoran tidak keluar
- Sisa kapas yang telah diberi wewangian diletakkan pada kedua mata, lubang hidung, lubang telinga, dan diatas anggota sujudnya, demikian pula dengan lipatan-lipatan tubuh; ketiak, bawah siku, bawah lutut dan pusar
- Memberikan wewangian pada kain kafan (tumpukan teratas) dan kepala mayit
- Mengambil sisi kanan lembaran kain yang paling atas kemudian diikuti dengan sisi kiri untuk membungkus mayit, sambil melepaskan kain sarung yang menutupinya. Setelah itu diikuti dengan lembaran kedua dan ketiga. Kemudian diikat dengan tali yang telah disediakan
Persiapan Sebelum Mensholatkan Jenazah
Adapun persiapan yang harus diperhatikan sebelum mensholati mayyit adalah sebagai berikut
- Mayit diletakkan dihadapan imam dengan posisi kepala diarah utara
- Shalat dilakukan menghadap ke kiblat
- Bagi jenazah laki-laki maka posisi imam menghadap sejajar dengan kepala mayit, sedangkan apabila jenazahnya perempuan maka posisi imam menghadap sejajar dengan perut mayit
- Apabila jumlah orang yang menshalatkan cukup banyak, maka disunnahkan untuk membentuk tiga shaf atau lebih
- Berniat sholat sesuai dengan jenis kelamin mayit
Cara Menguburkan Jenazah
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses menguburkan jenazah adalah sebagai berikut
- Beberapa orang turun kedalam kubur (untuk menyambut mayit)
- Mayit diturunkan dari keranda dengan mendahulukan bagian kepala
- Mayit dimasukkan ke liang lahad dengan dimiringkan bertumpu pada sisi kanannya menghadap kiblat, bagi orang yang meletakkannya mengucapkan;
بِسْمِ الله وَعَلیَ مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ، اَللّهُمَّ افْتَحْ اَبْوَابَ السَّمٓاءِ لِرُوْحِهِ (لِرُوْحِهَا) وَاَکْرِمْ نُـزُلَهُ (نُزُلَـهَا) وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ (مَدْخَلَهَا) وَوَسِّعْ لَهُ (لَـهَا) فِی قَبْرِهِ (قَبْرِهَـا)
(Syeikh Sulaiman Al-Jairani)
- Mayit didekatkan pada dinding lahad, kemudian meletakkan gumpalan tanah dibawah kepala mayit
- Diletakkan sesuatu dibelakang punggung mayit sebagai penahan agar tidak terbalik kebelakang
- Mulut liang lahad ditutup dengan papan yang sudah disiapkan. Kemudian menimbunkan tanah ke kuburan secara perlahan
- Tanah makam ditinggikan kurang lebih satu jengkal diatas permukaan tanah
- Memberi tanda (nisan) pada kedua ujungnya untuk menjelaskan batas-batasnya agar dikenali sebagai kuburan
- Bagi pelayat disunnahkan untuk mendoakan mayit.
Hal-hal Yang Berhubunyan Dengan Jenazah
Berikut ini adalah hal-hal seputar permasalahan yang berhubungan dengan jenazah
Hukum Sholat Jenazah Dan Beberapa Permasalahannya
Hukumnya sholat jenazah adalah Fardlu kifayah bagi orang laki-laki yang berada di daerah (baladnya) orang yang meninggal, yang tidak mengalami mawani’us sholah dan juga tidak masyaqqot (kesulitan). Atau orang yang di luar balad orang yang meninggal, namun jika dia datang menuju tempat tersebut, maka dia tidak mengalami masyaqqot
Jadi, orang yang mengalami masyaqqot (kesulitan) untuk datang ke tempat jenazah baik satu balad dengan jenazah atau tidak, dinamakan ghoib dari tempat jenazah. Dengan demikian status ghoib atau hadir, pada dasarnya merupakan sifat dari orang yang mensholati. Tetapi seandainya menjadi sifatnya jenazah, maka tidak berpengaruh apa-apa, karena kaifiyyah mensholati jenazah ghoib atau hadir itu sama saja[1]. Orang laki-laki dan perempuan semuanya dianjurkan oleh syara’ untuk berlomba taqorrub kepada Alloh swt. dengan menjalankan ibadah
Hukum Fardlu kifayah pelaksanaan sholat jenazah di atas bisa gugur bila terdapat salah satu dari 4 hal, yaitu:
- Ada orang laki-laki, satu atau lebih, yang telah menjalankan sholat jenazah
- Ada orang laki-laki dan orang perempuan yang telah menjalankan sholat jenazah dengan berjama’ah
- Ada orang perempuan yang telah menjalankan sholat jenazah ketika tidak ada orang laki-laki
- Ada orang perempuan yang telah menjalankan sholat jenazah ketika ada orang laki-laki, tetapi si laki-laki tidak mau mengerjakannya. sholat jenazah setelah disuruh untuk mengerjakannya
Jadi, sholat jenazah yang dilakukan oleh orang perempuan sebelum gugurnya fardlu kifayah adalah tidak sah, sebab belum masuk waktunya. Padahal mengetahui masuknya waktu sholat merupakan salah satu syarat sahnya sholat
Sholat jenazah sunnah dilakukan di dalam masjid, karena Rosulullah mensholati shahabat Suhaili bin Baidho’ dan saudaranya di dalam masjid. Selain itu, sholat jenazah juga sunnah dilakukan secara berjama’ah sebanyak tiga baris atau lebih
Asy-Syaikh Sulaiman al-Jamal menyatakan:
- Jika ada enam orang hadir dan akan melaksanakan sholat jenazah secara berjama’ah, maka cara mengatur barisannya adalah: Satu orang berdiri, di sebelah kanan Imam, sedikit ke belakang, kemudian yang empat orang dijadikan dua baris, setiap satu baris berisi dua orang, sehingga seluruhnya terdapat tiga baris[2]
- Jika yang hadir tiga orang, maka satu orang berdiri sendirian sebagai Imam, satu orang berdiri di belakang Imam, dan satu orang lagi berdiri di belakang orang itu
- Jika yang hadir sudah dapat mencapai tiga baris selain imam, misalnya: 7 orang dan semuanya satu jenis, maka supaya berbaris menjadi tiga baris di belakang Imam
- Dan bila jama’ah sholat jenazah sudah berjumlah tiga shof, lalu seseorang datang, maka ia berdiri dalam barisan pertama, tidak berdiri sendiri di belakang shof ketiga, karena hal ini akan menghilangkan nama shof. Ia juga tidak berdiri pada shof yang ketiga atau yang kedua, karena shof pertama adalah paling utama, kemudian kedua dan seterusnya
- Apabila sudah terdapat tiga shof, lalu menyusul datang beberapa orang yang berlainan jenisnya, maka kelompok laki-laki dibuat tiga baris, secara terpisah dari kelompok perempuan. Dan kelompok perempuan supaya membuat barisan sendiri yang berjumlah tiga baris di belakang kelompok laki-laki. Lafadz yang digunakan memberitahukan akan dilaksanakannya sholat jenazah adalah lafadz;[3]
اَلصَّلاَةُ عَلیَ الْـمَوْتِ (الْاَمْوَاتِ) یَرْحَمُکُمُ اللهْ
Mayyit harus berada di depan orang yang mensholati kecuali mayit ghoib. Antara mayyit hadir dan orang yang mensholati harus tidak ada penghalang. Keranda tidak diaggap penghalang selama tidak dipaku, kecuali apabila mayyit disholati di dalam masjid, maka secara muthlaq keranda tidak dianggap sebagai penghalang
Adapun penjelasan ulama’ tentang sahnya mensholatkan jenazah yang diangkat di atas pundak (misalnya) itu konteknya adalah tidak dalam permulaan sholat namun di pertengahan pelaksanaan sholat atau jenazah dalam kedaan sa’iroh (diangkat sambil berjalan)
Seusai di sholati mayyit hendaknya segera diusung ke pemakaman dengan posisi kepala jenazah di depan, pemikul jenazah adalah laki-laki, bagi perempuan hukumnya makruh ikut memikul. Pengantar jenazah lebih utama berjalan di depan dengan jarak sekira jika menoleh kebelakang bisa melihat jenazah. Dimakruhkan membawa api ketika mengantarkan jenazah termasuk rokok
Orang yang mengikuti prosesi pemakaman jenazah disunnahkan untuk mengambil sedikit tanah dari kuburan tempat jenazah dimakamkan, kemudian dilemparkan ke arah liang kubur sebanyak tiga kali, sambil membaca;[4]
- Pada lemparan pertama membaca:
“مِنْهَا خَلَقْنَاكُم”
- Pada lemparan kedua membaca:
“وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ”
- Pada lemparan ketiga membaca:
“وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرَى”
Tanah tersebut diambil dari arah kepala mayat dengan kedua tangan. Seperti inilah kaifiyyah (cara) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. namun perlu diingat bahwa hal tersebut dilakukan setelah liang kubur ditutup dengan kayu atau sejenisnya[5].
Rukun Dan Tata Cara Sholat Jenazah
Dalam melaksanakan shalat jenazah terdapat beberapa rukun yang harus dilakukan agar shalat yang dilakukan menjadi sah. Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Tausyih ala Ibni Qasim menjelaskan secara ringkas tentang rukun-rukun dalam melaksanakan shalat mayit yang berjumlah tujuh. Berikut penjelasannya
- Niat
- Berdiri (jika mampu)
- Takbir empat kali
- Membaca Surat Al-Fatihah
- Membaca sholawat
- Mendoakan jenazah
- Membaca salam
Baca Juga : Bacaan Wirid dan Doa Sesudah Sholat Fardlu - Santri Nahdliyin
Adapun sholat jenazah adalah dilakukan dengan berdiri dengan tanpa rukuk dan sujud sebagaimana sholat pada umumnya. Adapun tata caranya adalah
- Membaca Niat
Niat ini dilafalkan dalam hati dan harus bersamaan dengan pelaksanaan takbiratul ihram, seperti halnya yang berlaku dalam melaksanakan niat pada shalat fardhu.
Niat sholat jenazah bagi laki-laki adalah: - Takbir Pertama
Setelah takbir pertama, membaca Surat AL-Fatihah - Takbir Kedua
Membaca Sholawat - Takbir Ketiga
Mendoakan mayyit dilakukan setelah takbir ketiga dan bacaan minimal doa untuk mayyit laki-laki adalah: - Takbir Ketiga
Dianjurkan membaca salam secara sempurna:السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
أُصَلِّيْ عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Niat sholat jenazah bagi perempuan adalah:أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Bisa juga disempurnakan dengan bacaan sholawat Ibrahimiyyahاَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَـمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَـمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَـمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ
Jika ingin lebih sempurna, bacaan doa untuk mayyit laki-laki adalah:اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَـمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ
Bacaan minimal doa untuk mayyit perempuan:اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَـهَا
Jika ingin lebih sempurna, bacaan doa untuk mayyit perempuan adalah:اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَها وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَـهَا، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَـمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْـهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وأَدْخِلْهَا الْـجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ
Demikian tetang Ringkasan Tata Cara Merawat Jenazah Lengkap Beserta Praktik dan Doannya, semoga kita semua kelak dijauhkan oleh Allah dari siksa alam kubur dan menjadi hamba yang semakin taat kepadaNya, Amin.
Post a Comment for "Catatan Santri - Ringkasan Tata Cara Merawat Jenazah Lengkap Beserta Praktik dan Doannya"
Post a Comment