Apa Itu Fiqh? (fikih)

Apa Itu Fiqh? (fikih)

Assalamualaikum, Wr. Wb.

Q: Apa yang anda ketahui tentang Fiqh ?
A : Fiqh itu ya sholat, puasa, zakat, haji, pokoknya yang berbau ibadah lah...

Q : O.... Tahu darimana ?
A : ya.. semua orang juga banyak yang bilang begitu...

Sahabat sekalian, tanya jawab diatas adalah secuil kalimat yang penulis alami... yang mana ternyata masih ada orang disekitar kita yang masih belum "pas" dalam memaknai "fiqh" itu sendiri...

Sebelum membahasa lebih jauh tentang hal-hal yang berhungan dengan ibadah, tidak ada salahnya kita mulai dari hal yang paling mendasar, supaya nanti dalam prosesnya kita bisa meminimalisir kesalahan

Menurut Bahasa, Fiqh Berarti “faham” atau “mengerti”. Sedangkan menurut Menurut istilah, Fiqh berarti “ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syara’ yang berkenaan dengan amal perbuatan manusia yang diperoleh dari dalil-dalil yang jelas (tafshil)”. Orang yang mendalami fiqh disebut dengan faqih. Jama’nya adalah fuqaha', yakni orang-orang yang mendalami fiqh yang biasanya disandarkan pada ulama' ahli fiqh

Dalam kitab Durr al-Mukhtar disebutkan bahwa; Kata fiqh mempunyai dua makna, yakni menurut ahli usul dan ahli fiqh. Masing-masing memiliki pengertian dan dasar sendiri-sendiri dalam memaknai fiqh.

Fiqh menurut ahli Ushul.

Menurut ahli usul, Fiqh adalah ilmu yang menerangkan hukum-hukum shara’ yang bersifat far’iyah (cabang), yang dihasilkan dari dalil-dalil yang tafsil (khusus, terinci dan jelas). Tegasnya, para ahli usul mengartikan fiqh adalah mengetahui fiqh adalah mengetahui hukum dan dalilnya.

Fiqh menurut ahli Fiqh.

Menurut para ahli fiqh (fuqaha), fiqh adalah mengetahui hukum-hukum shara’ yang menjadi sifat bagi perbuatan para hamba (mukallaf), yaitu: wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah (khitobullah ‘ala kulli mukallaf)

Sedangkan dalam hal ini penulis lebih condong memaknai kata “fiqh" menurut para "ahli fiqh” yakni mengetahui hukum-hukum tentang suatu perkara apakah itu termasuk Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh dan Haram. Karena pada artikel-artikel yang akan kami muat selanjutnya lebih menekankan kepada kaifiyyah (cara-cara) beribadah. Karena ibadah kita bisa saja tidak sempurna (tidak diterima) kalau kita tidak mengerti ilmunya (syarat, rukun, sunan).

Adapun harapan penulis sendiri tidak lain hanyalah supaya dari waktu ke waktu kita senantiasa selalu berusaha untuk menyempurnakan kualitas ibadah kita di hadapan Allah SWT. untuk berlomba-lomba menggapai ridlo-Nya, Amin.

📚Salam Silaturrahmi...
☕Ngaji bareng karo ngopi...
💟Jaga hati, ☝jaga dikiran, 👍 ayo berbuat baik!


Post a Comment for "Apa Itu Fiqh? (fikih)"